Selamat Datang di Website Resmi MAN 2 Muaro Jambi


TUGAS DAN FUNGSI PPID MAN 2 MUARO JAMBI

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada MAN 2 Muaro Jambi bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan melayani penyediaan informasi publik di lingkungan madrasah. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh data dan informasi sesuai regulasi.

Berikut adalah rincian tugas dan fungsi PPID MAN 2 Muaro Jambi:

1.     Pengelolaan dan Penyimpanan Informasi: Mengoordinasikan pendokumentasian, pemeliharaan, serta penyimpanan seluruh data dan dokumen informasi publik di lingkungan madrasah.

2.     Penyusunan Daftar Informasi: Menyusun dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala yang mencakup informasi berkala, informasi setiap saat, dan informasi serta merta.

3.     Pelayanan Informasi: Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, tidak menyesatkan, dan dengan biaya ringan kepada masyarakat.

4.     Uji Konsekuensi: Mengklasifikasikan informasi publik serta menetapkan informasi yang dikecualikan (rahasia) apabila berpotensi merugikan madrasah atau negara sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

5.     Penyelesaian Sengketa: Menangani dan memfasilitasi penyelesaian sengketa atau keberatan terkait permohonan informasi publik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

6.     Koordinasi: Berkoordinasi dan melaporkan data secara rutin kepada PPID tingkat Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi dan atasan PPID.

Informasi lebih lanjut mengenai standar layanan operasional dapat diakses melalui portal resmi MAN 2 Muaro Jambi atau melalui Kementerian Agama Muaro Jambi.

 


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah